NAMA :
YENDY PUTRA PRATAMA
NPM :
28210617
KELAS : 4EB18
1.A.
PEMBAHASAN
Standar akuntansi yang digunakan di setiap negara
berbeda-beda. Perbedaan standar tiap negara akan menyulitkan para pengguna
laporan keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Amerika Serikat,
yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, pada 2011 diketahui masih memakai
US GAAP (Unites Stated General Accepted
Accounting Principles) dan FASB (Financial
Accounting Standard Board). Negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk
Inggris, menggunakan IAS (International Accounting Standard) dan
IASB (International Accounting Standard
Board). Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu
ditetapkannya suatu standar yang seragam atau bisa disebut standar
internasional sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International Financial Reporting Standards).
Awalnya standar akuntansi Indonesia berkiblat ke Belanda,
namun belakangan ini menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat
ke AS dan mulai 2012 telah beralih ke IFRS.
1.A.1 PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi
peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan
keuangan yang disusun oleh lembaga IAI didasarkan pada kondisi yang sedang
berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga
atau institut resmi. Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan PSAK dapat
mengalami perubahan dari sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Sebagai suatu pedoman, PSAK bukan
merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan
keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan elemen data
ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat
tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan
guna mengambil keputusan ekonomi yang baik.
1.A.2 PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standarisasi adalah penetapan
aturan-aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional.
1.A.3 PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek dan standar audit. Standar harmonisasi bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal
dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
1.A.4 PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi
dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan
ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan
standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada
konvergensi standar, biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan
dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus
perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada
lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku
secara internasional. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3
cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan
IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau
adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
1.B. RUANG
LINGKUP
Melihat
kenyataan bahwa peranan asuransi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini semakin
besar dan mengingat fungsi perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan
atas resiko yang dihadapi masyarakat dari kerugian yang bersifat finansial,
maka kebutuhan akan adanya suatu standar khusus akuntansi bagi perusahaan
asuransi dirasakan semakin diperlukan, agar perusahaan asuransi dapat secara
mantap menyajikan laporan keuangan.
Sebagaimana
diketahui bahwa laporan keuangan diperlukan selain sebagai alat
pertanggungjawaban juga sebagai sumber informasi untuk bahan pengambilan
keputusan berbagai pihak yang berkepentingan dalam perusahaan asuransi. Laporan keuangan perusahaan asuransi terdiri dari
neraca, laporan laba rugi dan pengungkapan.
PSAK
Asuransi
|
Sebelum
Konvergensi
|
Sesudah
Konvergensi
|
|
PSAK
28 : Asuransi Kerugian
PSAK
36 : Asuransi Jiwa
|
PSAK
28 ( Revisi 2011 ) : Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK
36 ( Revisi 2011 ) : Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK
62 : Kontrak Asuransi ( IFRS 4 fase I )
|
1.C. KESIMPULAN
Berdasarkan review diatas, standar
yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK
mengalami beberapa revisi hingga pada 1 Januari 2012 IFRS diadopsi. Namun masih
ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK yang menandakan bahwa
indonesia masih mengacu pada IAS dan belum benar-benar mengadopsi. Pada sektor
asuransi, PSAK Asuransi yaitu PSAK 28, PSAK 36 dan PSAK 62 yang telah mengacu
pada IFRS 4 phase I dan II.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar