Rabu, 28 Mei 2014

PERKEMBANGAN IFRS DI INDONESIA SEJAK AWAL BERDIRI SAMPAI DENGAN SAAT INI

Nama : Yendy Putra Pratama
Npm : 28210617
Kelas : 4EB18


I.1        IFRS di Indonesia
1.         Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
 2.          Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
 3.           Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
   4.            Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
   5.           Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
    6.          Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
    7.          Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
    8.          Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya.
Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).

I.2        Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia
     International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
    Pada pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf akuntansi dan Auditor.
     Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
     1.       Strengthening Transparency and Accountability
     2.       Enhancing Sound Regulation
     3.       Promoting integrity in Financial Markets
     4.       Reinforcing International Cooperation
    5.       Reforming International Financial Institutions

I.3 Dampak Penerapan  IFRS Di Indonesia
I.3.1 Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk mengambil keputusan.
  • Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
  • Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepada manajemen akan meningkat.
  • Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akan memperbanyak peluang kepada para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.



I.3.2 Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan
tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidup dan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.
Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”
Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar. Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan di Indonesia.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS maka dapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia luar.
Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritasnya.


           



DAFTAR PUSTAKA

http://andiniwandasari.blogspot.com/2012/10/ifrs.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar